Minggu, 09 Oktober 2022

Pembelajaran Mata Pelajaran PKn untuk SD (Sekolah Dasar)

PEMBELAJARAN PKN

Panca Sila

1. Pendahuluan

Berkenaan dengan pembentukan warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dan penting yaitu dalam pembentukan peserta didik dan sikap dalam perilaku sehari-hari, dengan harapan setiap individu dapat menjadi pribadi yang baik.

Melalui mata kuliah PKn ini, mahasiswa sebagai warga negara dapat belajar PKn dalam forum yang dinamis dan interaktif. Jika memperhatikan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas, maka pembangunan dunia pendidikan harus ditingkatkan. Dalam penelitian ini peneliti melihat pembelajaran dalam bidang kewarganegaraan, karena PKn bukanlah sejarah, yang sangat penting untuk dipelajari adalah bagaimana menanamkan moralitas siswa sejak kecil.

Minat siswa dalam belajar Kewarganegaraan perlu mendapat perhatian khusus, karena minat merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Selain itu, minat yang bersumber dari kebutuhan siswa merupakan faktor penting bagi siswa untuk melakukan aktivitas atau pekerjaannya.

Pada kenyataannya, subjek kewarganegaraan masih menghadapi banyak kendala. Kendala yang dimaksud antara lain:

Pertama, guru kewarganegaraan masih kesulitan melibatkan siswa secara langsung dalam proses penggalian dan penelitian materi pelajaran.

Kedua, jumlah siswa di setiap kelas cukup besar (40-45 siswa). Dikaitkan dengan jumlah siswa yang banyak di setiap kelas, proses pembelajaran terkendala oleh sarana dan prasarana pembelajaran yang kurang memadai, sehingga guru juga kurang mampu mempersepsikan sikap dan perilaku siswa, individu siswa atau siswa secara akurat. . Hal ini dapat mempengaruhi siswa tidak memperhatikan materi pelajaran.

Ketiga, sebagian siswa melihat PKn sebagai mata pelajaran teoritis dan konseptual. Akibatnya, siswa peserta PKn merasa cukup dengan mencatat dan menghafal konsep dan teori yang diajarkan oleh guru, dan tugas terstruktur yang diberikan tidak ditanggapi dengan serius, dan ketika itu dilakukan, lakukan saja. Prosedur. Keempat, kehidupan nyata dalam masyarakat, baik politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, maupun agama, seringkali berbeda dengan wacana yang dikembangkan selama pembelajaran di kelas.
Akibatnya, siswa sering merasa bahwa apa yang mereka pelajari di kelas tidak berguna. Kelima, letak sekolah di pinggiran kota serta asal usul siswa pinggiran kota menjadi kendala dalam belajar, karena penglihatan siswa menjadi sangat terbatas dan absen, sehingga dalam proses pembelajaran. , siswa di kelas menjadi tidak aktif dan tidak antusias untuk berinisiatif bersama.

2. Pengertian Mata Pelajaran PKn

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004 disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002:7).

Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membekali peserta didik dengan kepribadian, pengetahuan dan keterampilan dasar tentang hubungan antar sesama, antara warga negara dan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu yang diperoleh dan dikembangkan atas dasar kontak etis yang mencari jawaban atas pertanyaan tentang apa, mengapa, dan bagaimana fenomena sosial, terutama fenomena sosial, fenomena yang berkaitan dengan moralitas dan perilaku manusia. Pendidikan kewarganegaraan mencakup mata pelajaran dalam bidang ilmu-ilmu sosial yang mempelajari teori-teori dan masalah-masalah sosial yang ada di sekitar masyarakat kita.

Oleh karena itu dalam mempelajari kewarganegaraan harus ada arahan, siswa harus terbiasa mendengar atau menerapkan dan mencatat hal-hal yang berkaitan dengan kewarganegaraan, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah siswa merasa senang dan perlu belajar. Selain itu, melakukan latihan dalam bentuk portofolio dapat memberikan gambaran baru tentang pembelajaran kewarganegaraan, dan juga sebagai penunjang agar siswa tidak bosan saat mengikuti pembelajaran portofolio.

3. Faktor - faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran PKn

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan studi kewarganegaraan, antara lain sebagai berikut.

A. Guru

Guru yang profesional dituntut memiliki kompetensi tertentu, guru yang erat kaitannya dengan tindakannya di kelas, cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan warga sekolah dan masyarakat. Tentang masalah guru yang baik, (S. Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:
25) memberikan sepuluh kriteria baik sebagai:
  1. memahami dan menghormati siswa, 
  2. menguasai isi mata pelajaran,
  3. menyesuaikan metode pengajaran dengan materi pelajaran, 
  4. menyesuaikan bahan ajar dengan kemampuan individu,
  5. melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran,
  6. memberikan pengetahuan untuk menghindari kata-kata kotor,
  7. mengaitkan pelajaran dengan kebutuhan siswa,
  8. memiliki tujuan tertentu untuk setiap pelajaran yang diberikannya,
  9. tidak terikat dengan buku teks, dan
  10. tidak hanya mengajar dengan arti memberikan pengetahuan kepada siswa tetapi juga membentuk kepribadian anak.

B. Siswa

Dari sudut pandang mahasiswa, banyak faktor yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama dalam mempelajari kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan secara umum merupakan pelajaran yang kurang dihargai karena siswa tidak antusias dengan kelas ini. Oleh karena itu, dalam hubungan interaktif antara belajar mengajar kewarganegaraan, guru perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi siswa, yaitu:
  1. Apakah siswa cukup pintar, cukup kuat, dan siap belajar kewarganegaraan?
  2. Apakah siswa tertarik, tertarik dan bersemangat untuk belajar PKn?
  3. Apakah siswa puas dengan cara belajar kita?
  4. Apakah siswa menerima tugas dengan benar dan benar?
  5. Apakah suasana belajar mengajar yang interaktif mendorong siswa untuk belajar
Dengan adanya faktor-faktor ini, guru dapat menentukan jenis strategi pembelajaran agar siswa berhasil secara akademis.

C. Sarana dan prasarana

Pembelajaran dapat berjalan lebih baik jika sarana dan prasarana mendukungnya. Fasilitas cukup memadai, seperti perpustakaan dengan buku-buku PKn yang relevan.

D. Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran kewarganegaraan merupakan strategi pembelajaran aktif. Pembelajaran aktif dicirikan oleh dua faktor, yaitu 1) Adanya interaksi antara seluruh komponen proses pembelajaran, terutama antara guru dan siswa, dan 2) Optimalnya proses pembelajaran, seluruh indera siswa, meliputi indera, emosi, niat, dan alasan. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, latihan, diskusi, eksperimen, pekerjaan rumah, dan lain-lain. Pilihan metode aplikasi tentu saja harus sesuai dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, dan sarana yang tersedia.


4. Ciri-ciri Mata Pelajaran Kewarganegaraan

Dalam literatur tentang dasar-dasar PKn disebutkan bahwa PKn merupakan pelajaran yang memiliki keunikan tersendiri. Pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demokrasi. Hal ini membawa konsekuensi bahwa dalam merancang mata kuliah PKn perlu memperhatikan karakteristik mata kuliah PKn itu sendiri. Dalam standar tahun 2006, dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan di sekolah atau PKn merupakan mata pelajaran yang menitikberatkan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, cakap, dan berkualitas. amanat Pancasila dan UUD 1945.

Pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi juga tidak terlepas dari nilai-nilai kebangsaan yang dipandang sebagai pedoman bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan sebagai mata pelajaran. Kapasitas inti kelas sipil di sekolah menengah adalah menjadi ilmuwan, profesional, berjiwa nasional, cinta tanah air, demokrasi yang beradab; menjadi warga negara yang kompetitif; disiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila (S-K Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006).

Dari segi tujuan, persekolahan PKN ditujukan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Berpikir kritis, rasional dan kreatif untuk memecahkan masalah hak-hak sipil
  2. Berpartisipasi secara aktif, bertanggung jawab dan bertindak cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dalam pemberantasan korupsi
  3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri menjadi karakter Indonesia sehingga dapat hidup bersama negara lain
  4. Berinteraksi dengan negara lain di dunia secara langsung atau tidak langsung menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
Melihat hal tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki misi untuk mendidik nilai-nilai, dalam hal ini nilai-nilai filosofis dan nilai-nilai yang dikodifikasikan oleh UUD 1945. Di sisi lain, pendidikan politik yang demokratis. dalam rangka membentuk warga negara yang kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup bangsa.

Dalam kurikulum 2006 disebutkan bahwa pembelajaran kewarganegaraan adalah suatu proses dan upaya yang menggunakan pembelajaran kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Pendekatan pembelajaran kontekstual dapat dicapai antara lain dengan metode sebagai berikut:
  1. kolaborasi,
  2. penemuan,
  3. penyelidikan,
  4. interaksi,
  5. penemuan,
  6. berpikir kritis, dan
  7. pemecahan masalah. Metode-metode ini adalah karakteristik dari kewarganegaraan.

5. Tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan kompetensi berikut :
  1. Berpikir kritis, rasional dan kreatif untuk memecahkan masalah hak-hak sipil
  2. Berpartisipasi secara aktif, bertanggung jawab dan bertindak cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  3. Pembangunan yang aktif, dinamis, dan demokratis untuk membentuk diri sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia, sehingga dapat hidup bersama suku bangsa lain
  4. Interaksi dengan negara lain dalam satu kesatuan atau secara tidak langsung menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
Pendidikan kewarganegaraan mencakup pengetahuan kewarganegaraan yang meliputi bidang politik, hukum dan etika. Aspek keterampilan kewarganegaraan (citizenship competence) meliputi keterampilan, partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek nilai-nilai kewarganegaraan meliputi antara lain, kepercayaan diri, komitmen, penguasaan nilai-nilai agama, standar keluhuran dan moral, nilai-nilai keadilan, kedaulatan kewarganegaraan, toleransi, kebebasan individu, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan perlindungan minoritas. Mata kuliah kewarganegaraan merupakan bidang kajian interdisipliner, artinya literatur akademik tentang kewarganegaraan diterjemahkan dari beberapa disiplin ilmu, antara lain ilmu politik, ilmu negara, administrasi negara, sejarah, ekonomi, moral, dan filsafat hukum (Kemendiknas). , 2003:2).


6. Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki fungsi yang utuh bagi perkembangan peserta didik. Hal ini tercermin dalam Instruksi Manual Pendidikan Kewarganegaraan 1994 sebagai berikut :
  1. Mengembangkan dan memelihara nilai-nilai etika Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai-nilai etika Pancasila dikembangkan untuk mampu menjawab tantangan-tantangan yang muncul di masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya sebagai Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
  2. Membina dan mendidik peserta didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya, yang sadar akan politik, hukum, dan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
  3. Mempromosikan pemahaman dan kesadaran siswa tentang hubungan antara rekan senegara dan pendidikan pra-bela sehingga siswa mengetahui dan menjalankan hak dan kewajiban kewarganegaraan mereka dengan benar.

7. Visi dan misi mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan

Berfokus pada visi dan misi mata pelajaran PKn untuk membentuk warga negara yang baik, selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran PKn difokuskan pada dimensi sikap dan keterampilan, kemampuan kewarganegaraan. Dengan demikian, seorang warga negara harus terlebih dahulu memahami dan menguasai pengetahuan penuh tentang konsep dan prinsip politik, hukum, dan etika kewarganegaraan. Setelah menguasai pengetahuan, diharapkan seorang warga negara memiliki sikap, status warga negara yang baik, memiliki keterampilan kewarganegaraan berupa keterampilan untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan untuk mengidentifikasi posisi dan kehidupan itu sendiri. keahlian.

8. Visi dan Misi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Ruang lingkup mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan meliputi isi sebagai berikut : 
  1. Solidaritas nasional, meliputi : Hidup rukun dalam perbedaa, Cinta lingkungan, Bangga menjadi bangsa Indonesia, Komitmen pemuda, Keutuhan NKRI, Partisipasi dalam bela negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan Keterbukaan dan memastikan keadilan

  2. Standar, hukum dan peraturan, termasuk : Tatanan dalam kehidupan keluarga, tata tertib sekolah, norma yang berlaku dalam masyarakat, peraturan daerah, standar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan keadilan internasional.
  3. Hak Asasi Manusia meliputi : Hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional, pemajuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
  4. Kebutuhan warga negara meliputi : Hidup bersama, saling menghormati sebagai warga negara.
  5. Konstitusi Negara meliputi : Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama, konstitusi yang digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  6. Kekuasaan dan politik, meliputi : Pemerintah desa dan kabupaten, Pemerintahan daerah dan pemerintahan sendiri, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi untuk masyarakat madani, Sistem pemerintahan Jurnalisme dalam masyarakat demokratis.
  7. Pancasila meliputi : kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai sistem berpikiran terbuka.
  8. Globalisasi meliputi : Globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan penilaian globalisasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar