MAKALAH
ETIKA PROFESI
TINJAUAN
UMUM ETIKA
Disusun
Oleh:
Dickycoz64
FAKULTAS MIPA PROGRAM STUDY TEKNIK
INFORMATIKA
UNIVERSITAS MEGOUPAK TULANG BAWANG
2010/2011
|
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT,atas berkah dan rahmatnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini dalam bentuk yang sederhana.
Makalah
ini disusun dengan maksud menambah pengetahuan serta ilmu sebagai tugas
sekaligus untuk kami presentasikan apa yang sudah kami dapatkan.dan tidak lupa
saya ucapkan terimakasih kepada ibu Yusmawarni selaku dosen pembimbing mata
kuliah etika profesi,serta berbagai pihak yang telah ikut serta membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa makalah ini yang berjudul “tinjaun umum etika” mempunyai banyak
sekali kekurangan yang perlu diperbaiki.oleh karena itu,kami mengharapkan saran
dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak.semoga makalah ini dapat
member manfaat bagi kita semua.
Menggala,
28 oktober 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Didalam suatu kehidupan sehari-hari pasti kita berkaitan erat dengan
etika kehidupan dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia.disini kami
mendapatkan tugas untuk mencari serta membahas tentang tinjaun umum etika,karna kami jurusan MIPA Teknik
Informasi jadi kami mengaitkannya menjadi tinjauan umum etika dibidang teknik
informasi.karna disini akan membahas tentang tinjaun etika dalam teknik
informasi.etika memang erat kaitanya dengan norma tetapi berbeda penjelasan
hanya saja saling ada keterkaitannya.
Dalam perkembangannya etika memiliki beragam macam pandangan di kehidupan
bermasyarakat. Yang pertama disebut etika deskriptif yang berkaitan dengan
nilai dan tingkah laku seseorang terhadap situasi adat istiadat dalam kehidupan
masyarakat setempat. Yang kedua adalah etika normatif dimana seorang individu
dihadapkan kepada norma-norma yang berlaku untuk dapat menuntun individu
tersebut agar menjadi seorang yang beretika.
Oleh karena itu disini kami membahas tentang tijaun umum etika karena
etika memiliki beragam pandangan dalam kehidupan bermasyarakat,etika dan etiket
hampir sama juga penjelasannya hanya saja beda penjelasanya.etika adalah suatu
karakter dasar profesi sebagai dasar landasan teori,sedangkan etiket adalah
suatu filsafat ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam profesi.kalau
etika profesi sendiri mempunyai arti ialah suatu kode etik atau norma-norma
yang mengatur tentang profesi
1.2
Rumusan Masalah
1.Apa yang
dimaksud dengan etika menurut kamus besar bahasa Indonesia?
2.Apa
kaitanya etika,filsafat dan ilmu penetahuan?
3.Apa
hubungan etika,moral dan norma kehidupan?
4.Apa sajakah
pelanggaran etika dan kaitanya dengan hukum?
5. Berbagai Macam Etika yang
Berkembang di Masyarakat?
6.Adakah
etika dan teknologi untuk masa depan?
1.3
Batasan Masalah
Didalam permasalahan yang kami angkat, kami hanya membatasi atau
hanya membahas tentang tinjaun umum etika dalam tugas etika profesi.
1.4
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
dari pembuatan makalah ini ialah:
a.Sebagai
tugas kelompok dari mata kuliah etika
profesi.
b.Untuk dipresentasikan kepada kelompok lain apa saja hasil yang sudah
kelompok kami dapatkan, yang berjudul tijauan umum etika.
1.5
Metode Penulisan
Didalam
pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode browsing yaitu metode penuisan
dengan cara mencari informasi atau data dari browsing diinternet.
BAB II
TINJAUAN UMUM ETIKA
2.1 Pengertian Etika
Kamus besar
bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988)
merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak.
Ø Nilai mengenai benar salah yang dianut
masyarakat.
Dari asal
usulnya, etika berasal dari bahasa yunani ”ethos” yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang
menjadi studi tentang kebiasan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
pada umumnya.
Menurut profesor
Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
Ø Etika merupakan karakter individu,
dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
Ø Etika merupakan hukun sosial.etika
merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi periaku manusia.
Pada
perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan
bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang
berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh Sumaryono (1995)
yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidak benaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam
perbuatannya.
2.2 Etika, Filsafat, Dan Ilmu Pengetahuan
Hubungan etika,
filsafat dan ilmu pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini:
Gambar 2.1 Hubungan etika, filsafat dan ilmu
pengetahuan
Filsafat
sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang
bertugas meneliti dan menentukan semua fakta
konkret hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam
menjelaskan pertanyaan selalu menimbulkan pertanyaan
baru.
Abdul kadir
(2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Ø Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat
merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemikiran .
Ø Mancari makna yang hakiki
Filsafat
memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang
hakiki.
Ø Segala fakta dan gejala
Bahwa objek
dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
Ø Dengan cara refleksi, metodis dan
sistematis
Filsafat
memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur
yang sistematis.
Ø Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir
filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan
bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan
untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari
perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi
study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang
mendasari hubungan antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan
study tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya kebebasan
kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terahir
mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang
berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.
Dalam konteks
etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan
antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah
objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah
tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan
manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui
kebenaran-kebenaran yang bersifat filosofis.
2.3 Etika, Moral
Dan Norma Kehidupan
Secara
etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral merasal dari bahasa
latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan
etika yaitu nilaia-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.
Hal senada
disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan bahwa etika
dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan
integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya,
filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang dijadikan
dasar membangun sebuah etika.
Lawrence
konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat
hubungannya
1. Orientasi
pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai
yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang
cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau
mana yang buruk.
2. Orientasi
hidonistis hubungan manusia.
Orientasi ini
melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau
kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal
di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada
adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan
anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan
keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi
konformitas
Orientasi ini
sering disebut orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung
mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya,
sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap
tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi
pada otoritas
Pada orientasi
ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata
tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam
kehidupan.
5. Orientasi
kontrak sosial
Orientasi ini
dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal
balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan
pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan
konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi
kolompok tersebut.
6. Orientasi
moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi ini
memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan
martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli
mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991) moralitas adalah
sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan,
perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu
budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi
manusia yang benar-benar baik.
Frans Magnis
Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa
etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi
manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika
justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut.
Sebagai contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara anda
melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa
untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari berbagai penjelasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua
buah objek yang saling beririsan (intersection). Perhatikan hubungan keduanya
seperti diagram venn dibawah ini.
Disatu kondisi,
etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai
moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu
nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.
2.4 Pelanggaran Etika Dan Kaitannya
Dengan Hukum
Etika menjadi
sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas
dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini
adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan
tersebut.
Jam husada
(2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau
tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan
individu
Kebutuhan
individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak
etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
b. Tidak ada
pedoman
Tindakan tidak
etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang
baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan
kebiasaan individu
Tindakan tidak
etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa
memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan
tidak etis
Kebiasaan tidak
etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang
lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa.
Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota
mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku
atasan
Atasan yang
terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang
berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga
tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka
berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah
terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan
aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat
kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong
adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup.
Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan
urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak
pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain
yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
2.5 Berbagai Macam Etika Yang Berkembang
Di Masyarakat
Jika etika
dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang
dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma
yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;
Ø Etika deskriptif
Etika
deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang
nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang
membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Ø Etika normatif
Etika normatif
merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang
bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika
deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan,
sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref
(1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma
khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat
dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
Tahun 1991 Sony Keraf mencatat
adanya dua macam, norma umum dan norma khusus.
Norma umum merupakan norma
yang memiliki sifat universal dan di kelompokkan menjadi tiga kelompok:
a.Norma
sopan santun, yaitu norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan
sehari-hari.
b.Norma
hokum, yaitu norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh
suatu hukum dengan jaminan hukuman bagi pelanggarnya.
c.Norma
moral, merupakan norma yang sering digunakan sebagai tolok ukur masyarakat
untuk memnentukan baik buruknya seorang sebagai manusia.
Adapun norma
khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam
lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di
sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum
adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus
bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang
menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik
buruknya suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang
khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan
tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia
untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan
kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan
lain sebagainya.
2.6 Etika Dan Teknilogi; Tantangan Masa
Depan
Perkembangan
teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar
ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih
fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di
akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada
cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi
tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang
manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya
berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang
lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut
menjadi kurang. Teknologi
sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup.
Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan
dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya.
Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari permasalahan yang diangat
penulis,penulisan menyimpulkan bahwa?
Tinjauan umum etika berkaitan
erat sekali dengan kehidupan sehari-hari kita.karena,dalam suatu profesi pasti
ada etikanya masing-masing. suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan
buruk manusia berdasarkan kehendak dalam mengambil keputusan yang mendasari
hubungan antar sesama manusia.
3.2 Saran
Penulis memberikan saran bahwa dalam
kehidupan sehari-hari pasti ada etika dan norma yang berlaku dalam kehidupan
sehari-hari kita dan harus kita patuhi aturan tersebut.sebagai masyarakat yang
mematuhi aturan yang sudah ada,sebaiknnya kita tidak melanggar etika,norma dan
aturan hukum serta aturan yang sudah ditetepkan
apa yang sudah menjadi peraturannya.karna banyak orang melanggar aturan
yang sudah ditetapkan seperti melanggar etika.